Analisis Hadits Tentang Larangan Laki-Laki Memakai Cincin Emas
Nama Anggota
: Naufal Bahri Al Fawwaz
Kelas
: 12 KEAGAMAAN
NIS
: 12039
Nama Ketua
: Muhammad Kamal Yusuf
Kelas
: 12 KEAGAMAAN
NIS
: 12047
Kategori
: Keagamaan
Pembimbing
: M. Rofiqul Anam, Lc.,MA
Tanggal Pengesahan
:
25-03-2006
Abstrak
:
ABSTRAK
Analisis Hadits Tentang Larangan Laki-Laki Memakai Cincin Emas
Emas merupakan salah satu perhiasan yang paling diminati,
terutama oleh kaum wanita dengan fungsi yang beraneka ragam.
Selain digunakan sebagai mahar dalam acara pernikahan, emas juga
bisa dijadikan asset untuk menyimpan harta agar tidak terjadi inflasi,
sehingga nilai harta tidak akan berkurang dikarenakan harga emas
yang cenderung stabil. Pada umumnya perhiasan emas yang berbentuk
anting-anting, kalung, gelang, maupun cincin, sering dipakai oleh
kaum wanita, karena hal tersebut bisa menjadikan penampilan lebih
menarik ketika dipakai. Akan tetapi hal demikian tidak dianjurkan
oleh laki-laki dengan alasan laki-laki tidak layak seperti kaum wanita
dan bisa merugikan kesehatan bagi laki-laki ketika memakai emas.
Dalam hadis Nabi banyak sekali redaksi yang memberitakan
tentang larangan memakai cincin emas bagi laki-laki. Seperti yang
telah diketahui bersama bahwa para ulama? memiliki perbedaan
pendapat tentang cara memahami hadis Nabi. Ada yang memahami
hadis Nabi secara tekstual, dan ada yang memahaminya secara
kontekstual. Dalam karya tulis ilmiah ini akan membahas hadis yang berkaitan
dengan larangan laki-laki memakai cincin emas dan kemudian
memahami hadis tersebut.
Penelitian ini bersifat kualitatif berdasarkan kajian
kepustakaan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan pendekatan tematik (maudhu’i), yaitu
menelusuri hadis berdasarkan tema. Sedangkan metode yang
digunakan untuk pengelolaan data, penulis menggunakan metode
deskriptif, yaitu memaparkan seluruh hadis lengkap dengan sanad,
matan, asbabul wurud hadis (jika ada).
Analisis Hadits Tentang Larangan Laki-Laki Memakai Cincin Emas
Emas merupakan salah satu perhiasan yang paling diminati,
terutama oleh kaum wanita dengan fungsi yang beraneka ragam.
Selain digunakan sebagai mahar dalam acara pernikahan, emas juga
bisa dijadikan asset untuk menyimpan harta agar tidak terjadi inflasi,
sehingga nilai harta tidak akan berkurang dikarenakan harga emas
yang cenderung stabil. Pada umumnya perhiasan emas yang berbentuk
anting-anting, kalung, gelang, maupun cincin, sering dipakai oleh
kaum wanita, karena hal tersebut bisa menjadikan penampilan lebih
menarik ketika dipakai. Akan tetapi hal demikian tidak dianjurkan
oleh laki-laki dengan alasan laki-laki tidak layak seperti kaum wanita
dan bisa merugikan kesehatan bagi laki-laki ketika memakai emas.
Dalam hadis Nabi banyak sekali redaksi yang memberitakan
tentang larangan memakai cincin emas bagi laki-laki. Seperti yang
telah diketahui bersama bahwa para ulama? memiliki perbedaan
pendapat tentang cara memahami hadis Nabi. Ada yang memahami
hadis Nabi secara tekstual, dan ada yang memahaminya secara
kontekstual. Dalam karya tulis ilmiah ini akan membahas hadis yang berkaitan
dengan larangan laki-laki memakai cincin emas dan kemudian
memahami hadis tersebut.
Penelitian ini bersifat kualitatif berdasarkan kajian
kepustakaan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan pendekatan tematik (maudhu’i), yaitu
menelusuri hadis berdasarkan tema. Sedangkan metode yang
digunakan untuk pengelolaan data, penulis menggunakan metode
deskriptif, yaitu memaparkan seluruh hadis lengkap dengan sanad,
matan, asbabul wurud hadis (jika ada).
Pratinjau Dokumen
Akses Dokumen Dibatasi
Untuk membaca isi lengkap dari Karya Tulis Ilmiah ini, silakan akses melalui komputer katalog yang tersedia di Perpustakaan MAN 2 Kudus.