Proses Adaptasi Mantan Napi Kembali ke Kampung Halaman
Nama Anggota
: Raina Ayu Maheswari
Kelas
: 12.9
NIS
: 12374
Nama Ketua
: Nayla Izdiana
Kelas
: 12.9
NIS
: 12371
Kategori
: Sosial
Pembimbing
: H. Moh. Chumaedi, S.Pd.
Tanggal Pengesahan
:
06-03-2025
Abstrak
:
Proses Adaptasi Mantan Napi Kembali ke Kampung Halaman, Nayla Izdiana, Raina Ayu Maheswari, 2025.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adaptasi mantan napi dalam kembali ke lingkungan masyarakat dan respon masyarakat ketika berinteraksi kembali dengan mantan napi, selain itu mengubah cara pandang masyarakat kepada mantan napi, dan menghilangkan tradisi labelling kepada mantan napi agar mereka dapat menjalankan kehidupannya dengan damai dan nyaman seperti masyarakat lainnya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumplan data menggunakan wawancara dan studi pustaka. Mantan napi memiliki harapan untuk dapat berinteraksi dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari rutan. Mantan napi telah menyesali perbuatannya dan ingin kembali untuk mencari pekerjaan yang halal. Namun, pandangan negatif masyarakat membuatnya menjadi kesulitan dalam mencari pekerjaan. Proses adaptasi mantan nap? dalam masyarakat tidaklah mudah. Setelah keluar dari rumah tahanan (rutan), langkah pertama yang dilakukan oleh narasumber adalah berinteraksi kembali dengan keluarga. Keluarga menjadi elemen penting dalam mendukung pemulihan mental dan sosial mantan napi setelah menjalani masa hukuman. Dukungan keluarga membantu narasumber dalam menghadapi tantangan yang ada di lingkungan sosialnya.
Mantan napi harus terus berusaha menunjukkan perubahan positif melalui perilaku dan interaksi yang baik. Menjadi pribadi yang aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan dapat membantu mantan napi mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Bagi masyarakat, diharapkan agar lebih terbuka dalam menerima mantan napi. Stigma negatif dan prasangka terhadap mantan napi perlu dikurangi. Masyarakat diharapkan tidak langsung menghakimi atau menjauhi mantan napi karena semua orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Label "mantan napi tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskriminasi seseorang, Masyarakat harus bersikap waspada, tetapi harus bersikap adil dan tidak mendiskriminasi tanpa alasan yang jelas, sehingga mereka tidak merasa terisolasi dan dapat lebih mudah dalam beradaptasi.
Kata kunci: Labelling. Mantan Napi, Adaptasi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adaptasi mantan napi dalam kembali ke lingkungan masyarakat dan respon masyarakat ketika berinteraksi kembali dengan mantan napi, selain itu mengubah cara pandang masyarakat kepada mantan napi, dan menghilangkan tradisi labelling kepada mantan napi agar mereka dapat menjalankan kehidupannya dengan damai dan nyaman seperti masyarakat lainnya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumplan data menggunakan wawancara dan studi pustaka. Mantan napi memiliki harapan untuk dapat berinteraksi dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari rutan. Mantan napi telah menyesali perbuatannya dan ingin kembali untuk mencari pekerjaan yang halal. Namun, pandangan negatif masyarakat membuatnya menjadi kesulitan dalam mencari pekerjaan. Proses adaptasi mantan nap? dalam masyarakat tidaklah mudah. Setelah keluar dari rumah tahanan (rutan), langkah pertama yang dilakukan oleh narasumber adalah berinteraksi kembali dengan keluarga. Keluarga menjadi elemen penting dalam mendukung pemulihan mental dan sosial mantan napi setelah menjalani masa hukuman. Dukungan keluarga membantu narasumber dalam menghadapi tantangan yang ada di lingkungan sosialnya.
Mantan napi harus terus berusaha menunjukkan perubahan positif melalui perilaku dan interaksi yang baik. Menjadi pribadi yang aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan dapat membantu mantan napi mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Bagi masyarakat, diharapkan agar lebih terbuka dalam menerima mantan napi. Stigma negatif dan prasangka terhadap mantan napi perlu dikurangi. Masyarakat diharapkan tidak langsung menghakimi atau menjauhi mantan napi karena semua orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Label "mantan napi tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskriminasi seseorang, Masyarakat harus bersikap waspada, tetapi harus bersikap adil dan tidak mendiskriminasi tanpa alasan yang jelas, sehingga mereka tidak merasa terisolasi dan dapat lebih mudah dalam beradaptasi.
Kata kunci: Labelling. Mantan Napi, Adaptasi
Pratinjau Dokumen
Akses Dokumen Dibatasi
Untuk membaca isi lengkap dari Karya Tulis Ilmiah ini, silakan akses melalui komputer katalog yang tersedia di Perpustakaan MAN 2 Kudus.