Abstrak | : Rambut panjang sering dikaitkan dengan perempuan, namun Zaman Periode Orde Baru
tepatnya pada tahun 70-an mulai muncul kaum lelaki yang sengaja memanjangkan rambutnya
atau biasa disebut gondrong, salah satunya dari golongan pelajar SMA. Kaum pelajar yang
memanjangkan rambutnya ini memiliki berbagai macam motif seperti ingin meniru tokoh
masyarakat, artis-artis, ingin mengubah penampilan, atau sebagai bentuk pencarian jati diri
yang biasa terjadi pada anak usia remaja. Berdasarkan realita yang diungkapkan diatas
peneliti bermaksud melakukan penelitian dengan judul “Problematika Estimasi Negatif
Rambut Gondrong bagi Siswa Pelajar MAN 2 Kudus”.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dalam
penelitian kualitatif ini peneliti mengguanakan teknik penelitian survey secara online yang
memiliki kuesioner atau angket sebagai instrument utama penelitiannya. Pertanyaan yang
diajukan dalam kuesioner bersifat terstruktur dengan pertanyaan tertutup. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Setiap siswa MAN 2 Kudus memiliki hak untuk mengekspresikan diri
mereka melalui gaya rambut mereka, selama hal itu tidak melebihi batas peraturan yang ada
dan tidak mengganggu proses belajar. Lingkungan pendidikan harus mempromosikan
penerimaan, penghargaan, dan menghormati keberagaman individu, termasuk berbagai gaya rambut |