Abstrak | : Biofuel merupakan bahan bakar alternatif yang terbuat dari minyak nabati menggantikan bahan bakar minyak bumi yang semakin langka. Bahan baku biofuel salah satunya adalah minyak jelantah yaitu limbah minyak sawit yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi. Minyak jelantah mengandung asam lemak bebas (FFA) dalam kadar tinggi yang diduga mempengaruhi kualitas biofuel. Pada penelitian ini dihasilkan biofuel dari minyak jelantah melalui reaksi transesterifikasi menggunakan metanol dan arang aktif dari kulit ubi kayu sebagai katalis. Nilai pH biofuel dengan sampel yang mengandung katalis sebanya 2 gram, 4 gram dan 6 gram sesuai dengan nilai pH biofuel menurut SNI 718: 2015 yaitu 6, 6, dan 7. Sedangkan untuk beberapa sampel katalis tidak semua memenuhi standar SNI yang ditetapkan, sampel dengan katalis sebanyak 0 gram dan 8 gram tidak sesuai dengan pH biofuel yang ditetapkan SNI 718: 2015 yaitu 5 dan 9. Hal ini karena jenis dan jumlah katalis yang digunakan mempengaruhi pH biofuel. Menambahkan katalis akan meningkatkan nilai pH biofuel atau menjadikannya basa. Semakin sedikit jumlah katalis yang ditambahkan maka semakin rendah dan asam pula pH yang dihasilkan biofuel tersebut. Selain itu titik nyala biofuel juga telah memenuhi standar SNI, yaitu titik nyala > 100 °C, kecuali titik nyala pada sampel dengan katalis sebanyak 0 gram. Ketika jumlah katalis meningkat, proses saponifikasi yang lebih besar terjadi, sehingga menghasilkan tingkat konversi biofuel yang lebih rendah. Proses ini meningkatkan titik nyala biofuel karena kandungan alkohol yang lebih rendah dan memerlukan suhu yang lebih tinggi untuk menyalakan biofuel. Sampel biodiesel yang mengandung 6 gram dan 4 gram katalis karbon aktif kulit ubi kayu merupakan sampel terbaik karena memenuhi kriteria SNI yang berlaku untuk semua sifat yang dijelaskan |