Abstrak | : Indonesia memiliki jumlah penduduk 273, 32 juta jiwa dengan 86,9% beragama Islam.
Islam mengharamkan adanya riba, maka dari itu Bank Syariah memberikan alternatif
dengan menggunakan cara bagi hasil. Namun masih banyak masyarakat yang belum
berminat menggunakan Bank Syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
persepsi masyarakat tentang Bank Syariah, menganalisis faktor yang memengaruhi
masyarakat belum berminat menggunakan Bank Syariah, dan menganalisis peranan Bank
Syariah dalam meningkatkan perekonomian Islam. Subjek pada penelitian ini yaitu
masyarakat Kabupaten Kudus. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif.
Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan mengambil sampel
berjumlah 8 orang yang terdiri dari 4 nasabah Bank Syariah dan 4 nasabah bank
konvesional. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan
Masyarakat belum terlalu memahami prinsip dan produk yang terdapat pada Bank Syariah.
Mereka hanya memahami secara sekilas dari apa yang didengar atau diketahui tentang
Bank Syariah. Faktor yang memengaruhi masyarakat Kudus untuk menabung di Bank
Syariah antara lain : faktor religiusitas, promosi, pelayanan, jumlah cabang, dan
kepentingan. Pendapat masyarakat menyatakan bahwa Bank Syariah dapat membantu
meningkatkan perekonomian Islam. Hal ini dikarenakan adanya pembiayaan Bank Syariah
untuk modal kerja UMKM. Sektor UMKM memberikan kontribusi yang sangat penting
bagi perekonomian Indonesia.
Kata Kunci : Persepsi, Minat, Bank Syariah |