Abstrak | : Penelitian ini dilatarbelakangi ketertarikan peneliti mengenai makna dari fashion simbolys dalam
komunitas punk teen di Perempatan Gotri. Tujuan dari penelitian ini yaitu 1) Untuk mengetahui gaya
hidup komunitas punk teen sebagai sub kultur masyarakat. 2) Untuk menganalisis makna fashion
symbols dalam komunitas punk teen. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 sampai
awal bulan Agustus, bertempat di Perempatan Gotri, Desa Bakala, Kecamatan Welahan, Kabupaten
Jepara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan dengan teknik observasi
dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan reduksi data yaitu dengan merangkum dan
memilih beberapa data yang penting yang berkaitan dengan makna fashion simbolys dalam
komunitas punk teen. Penyajian data yang dimaksud adalah penyajian data yang disajikan dalam
bentuk kata-kata atau deskripsi. Penarikan kesimpulan dikemukakan dalam bentuk naratif sebagai
jawaban dari rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal. Hasil penelitian menyatakan bahwa 1)
Fashion yang digunakan komunitas punk teen memiliki makna tersendiri seperti bentuk
pemberontakan terhadap norma sosial dan konvensional serta bentuk penolakan terhadap aturan
mainstream dan tatanan sosial. 2) Gaya hidup punk teen dinilai sebagai gaya hidup yang buruk tetapi
tidak semua kegiatan mereka merugikan masyarakat, serta pandangan masyarakat terhadap
komunitas punk teen adalah komunitas yang melanggar norma sosial padahal para komunitas
tersebut menggunakan pakaian yang melenceng merupakan sikap penolakan terhadap pemerintah. |