Detail karya tulis

Judul: Sulam Alis Menurut Perspektif Islam Dalam Surat At-tin Ayat 4
Nama Ketua : Nahriya Mahmudatun Nisa'
Kelas : 12 KEAGAMAAN
NIS : 12038
Nama Anggota : Hana Aliyya Lail
Kelas : 12 KEAGAMAAN
NIS : 12028
Kategori : Keagamaan
Pembimbing : Tri Mulyani, S.Pd.I
Tanggal Pengesahan : 23-02-2024
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk membahas sulam alis dalam perspektif Alqur’an surat at-tin ayat 4. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif dengan menerapkan studi pustaka. Hasil dan pembahasan penelitian ini mencakup tinjauan umum sulam alis, tinjauan Alqur’an tentang nama? (mencukur atau mencabut bulu alis) dan hukum-hukum tentang mencukur alis terkait dengan realitas konkrit saat ini. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa mencukur bulu alis adalah haram jika mempunyai tujuan untuk mempercantik diri dan agar dipandang oleh laki-laki yang bukan mahram. sulam alis atau tato alis bisa menghilangkan struktur asli pada alis dan berdampak buruk bagi Kesehatan selain itu sulam alis juga menyakiti diri sendiri karena ada tahapan sulam yang membuat sakit. Hal tersebut yang dikatakan Alqur’an merubah ciptaan Allah. Tetapi apabila ada sesuatu hal yang mendesak untuk melakukan sulam seperti sakit tumor yang mengakibatkan harus mencukur alis sampai habis maka hal tersebut diperbolehkan asalkan menggunakan bahan herbal yang sudah dipastikan kehalalanya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi khalayak luas umat Islam, khususnya perempuan. Diakui penelitian ini memiliki keterbatasan dalam penyajian hadits yang berkaitan dengan Sulam Alis. Penelitian ini merekomendasikan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dalil Al-qur’an tentang Sulam Alis yang memiliki kolerasi dengan konsep kekinian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menghasilkan dan mengolah data yang sifatnya bersifat deskriptif, seperti transkripsi wawancara, catatan lapangan, gambar, foto, rekam vidio dan lain sebagainya. Penulis memilih metode kualitatif karena menginginkan penelitian dengan hasil yang mendalam dan menyeluruh atas peristiwa yang terjadi. Setelah dilakukan penelitian maka menghasilkan kesimpulan bahwa sulam alis merupakan perilaku yang dilarang oleh Allah Swt dan Rasul-Nya, karena dianggap merubah ciptaan Allah Swt tanpa adanya udzur syar’i. Dengan catatan apabila sulam alis tersebut dalam prosesnya dilakukan pencabutan terhadap bulubulu alis hingga tipis dan atau tinta yang digunakan dapat menghalangi syarat sah nya wudhu serta membahyakan bagi kesehatan
Link : Download