Detail karya tulis

Judul: Hukum Meng-Ghasab Barang Menurut Kitab Fathul Qarib Dan Penerapan Di Pondok Pesantren Yasin
Nama Ketua : Ikrima Maziyatal Laeli
Kelas : 12 KEAGAMAAN
NIS : 12031
Nama Anggota : Nihal Wafda Salsabila
Kelas : 12 KEAGAMAAN
NIS : 12040
Kategori : Keagamaan
Pembimbing : Dawam Syaifuddin,S.Ag.
Tanggal Pengesahan : 23-02-2024
Abstrak : Dikutip dari buku “fikih muamalah” karya dr. Suhendi. Pondok pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan islam tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan kiai. Biasanya di dalam pondok pesantren sering kali para santri meng-gashab barang milik orang lain karena merasa bahwa barang tersebut milik bersama, padahal di dalam pondok pesantren sendiri sudah di beri peringatan tertulis maupun secara lisan tentang ghasab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif, yaitu penelitian yang bersifat deskriptif, dalam penelitian ini cenderung menggunakan observasi dan dilakukan dengan wawancara. Penelitian ini dilakukan dengan beberapa santri di Pondok Pesantren Yasin Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan beberapa santri di Pondok Pesantren Yasin, kami menyimpulkan bahwa pengertian ghasab adalah memakai atau mengambil manfaat barang orang lain tanpa seizin orang yang memiliki barang tersebut dan tidak ada maksud untuk mencuri. Ghasab ini berbeda dengan pencurian, jika pencurian dilakukan secara diam-diam maka, ghasab dilakukan secara terang-terangan. Namun, keduanya sama-sama tanpa diketahui oleh sang pemilik barang. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui pendapat beberapa santri mengenai ghasab di Pondok Pesantren Yasin, ghasab adalah memakai atau mengambil manfaat barang orang lain tanpa seizin orang yang memiliki barang tersebut. Mereka berpendapat bahwa ghasab termasuk perbuatan tercela dan hukumnya haram. Asal muasal perilaku ghasab ini terjadi ketika terdapat santri yang membutuhkan suatu barang tetapi ia tidak memiliki barang tersebut, sehingga ia mengambil barang orang lain tanpa izin. Kata kunci : Ghasab, Santri
Link : Download